Rabu, 11 Juni 2014

Tabel Kenaikan Gaji PNS 2014

Peraturan Pemerintah (PP) Kenaikan gaji PNS yang telah lama dinanti-nati akhirnya keluar juga tertanggal 21 Mei 2014 setelah ditandatangani Presiden Republik Indonesia. PP kenaikan tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2014 tentang perubahan keenam belas atas peraturan pemerintah nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji pegawai negeri sipil. Peraturan Pemerintah kenaikan gaji PNS ini terhitung mulai tanggal 01 Januari 2014 dan kekurangan gaji dari Januari 2014 akan dibayarkan secara rapel. 
Namun PNS harap bersabar, karena kenaikan ini dalam proses di Ditjen Perbendaharaan - Kementerian Keuangan. Dan biasanya ini akan disesuaikan/update terlebih dahulu dalam referensi aplikasi gaji.
Mau lihat PP Nomor 34 Tahun 2014 unduh disini


Tabel Kenaikan Gaji PNS 2014  tersebut bisa dilihat di bawah ini: 


Tabel Kenaikan Gaji PNS Golongan I dan II 


Tabel Kenaikan Gaji PNS Golongan III dan IV 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dimohon agar komentar tidak berbau sara.Terima Kasih